OTT Bupati Lampung Utara, KPK Sita Rp 600 Juta
  • last year
TEMPO.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp 600 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara pada Ahad, 6 Oktober 2019.

"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2019.

Sampai Senin pagi, kata Febri, total yang ditangkap tim KPK berjumlah tujuh orang. "Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta," kata Febri.
Sebelumnya, KPK menangkap empat orang dari Ahad, 6 Oktober 2019 sore sampai malam terdiri dari unsur bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara.


Febri mengatakan tujuh orang yang ditangkap tersebut langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.

"Tadi telah sampai di pelabuhan Bakauheni. Berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda dan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri.


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel