Hibah Kapal Sitaan, Edhy Prabowo Jamin Tak Jatuh ke Tangan Asing

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjamin keputusannya untuk menghibahkan kapal sitaan dalam kasus illegal fishing kepada nelayan Indonesia secara gratis akan dilakukan dengan pengawasan berlapis. Pengawasan tersebut dilakukan agar kapal tersebut tidak jatuh kembali ke tangan para pelaku, terutama ke pihak asing yang sudah dilarang menangkap ikan di perairan Indonesia.

“Saya pikir, ini bukan hal yang sulit untuk dikontrol,” kata Edhy dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2019.

Di era menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, kapal sitaan yang berukuran kecil akan ditenggelamkan dengan cara meledakannya di tengah laut. Sementara kapal yang berukuran besar, dimanfaatkan untuk kepentingan riset. Kebijakan penenggelaman kapal ini diambil karena Susi khawatir kapal akan dibeli kembali oleh para pelaku illegal fishing.

Edhy mengakui, tetap ada kekhawatiran semacam itu. “Bisa saja anak buah saya mudah dibayar, mereka transaksi di tengah laut,” kata dia. Itu sebabnya, kata Edhy, sebagai komandan di kementerian, ia harus lebih cerdas menghadapi kemungkinan tersebut.


Untuk melakukan hibah kapal hasil sitaan yang sudah inkrah atau mendapat keputusan pengadilan, kementerian akan melibatkan pemerintah daerah dan para nelayan. Kementerian juga akan memaksimalkan unit pengawasan yang dimiliki hingga kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. “Secara aturan, tidak ada masalah,” kata Edhy.

Edhy mengatakan, kebijakan ini diambil karena Presiden Joko Widodo atau Jokowi menilai sudah cukup banyak kebijakan penenggelaman kapal yang dilakukan selama ini. Sehingga, pemerintah ingin membuat kapal sitaan tersebut bisa digunakan untuk kegunaan yang lebih bermanfaat. Selain dihibahkan ke nelayan, Edhy juga membuka kemungkinan kapal sitaan ini digunakan untuk Rumah Sakit (RS) Terapung yang beroperasi di lautan.

Sehari sebelumnya, Rabu, 13 November 2019, Edhy pun telah berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau. Di sana, kata dia, 29 dari 39 kapal sitaan sudah dinyatakan inkrah oleh pengadilan. Sehingga, kementerian bersiap untuk menghibahkannya secara cuma-cuma ke nelayan. “Di bawah pengawasan kementerian,” kata Edhy.
Selengkapnya: https://bisnis.tempo.co/read/1272269/hibah-kapal-sitaan-edhy-prabowo-jamin-tak-jatuh-ke-tangan-asing

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel