Kasus Desa Siluman Dapat Rp 1 Miliar, Jokowi: Kejar dan Tangkap

  • 2 years ago
TEMPO.CO - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah akan mengejar dan mendalami laporan adanya desa tak berpenduduk, namun mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 1 miliar. "Tetap kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi, yang diperkirakan atau diduga itu fiktif ketemu, ketangkap," ujar dia di Jakarta International Expo, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

Jokowi mengatakan perkara desa fiktif itu bisa terjadi lantaran negara Indonesia yang luas, terdiri atas 514 kabupaten dan kota. Total ada sekitar 74.800 desa di Tanah Air. Sehingga, ia mengatakan pengelolaan desa sebanyak itu memang tidak mudah. "Bisa saja terjadi karena dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, sebuah pengelolaan yang tidak mudah," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dirinya bakal melakukan investigasi mengenai adanyan laporan desa tak berpenduduk, namun mendapat kucuran dana desa sebesar Rp 1 miliar. Dia mengatakan mendengar kabar ini usai mengikuti rapat perdana kabinet.

"Kami mendengarnya sesudah pembentukan kabinet dan nanti akan kami investigasi," kata Sri Mulyani usai mengikuti rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin 4 November 2019.

Dalam rapat kerja bersama dengan Komisi Keuangan DPR, Sri Mulyani mengungkapan adanya laporan terkait desa fiktif tersebut. Dia mengatakan desa tersebut mendapat jatah dana desa namun nyatanya tak berpenduduk.

Desa yang fiktif tersebut bisa muncul diduga sebagai modus supaya bisa mendapat bagian dan memanfaatkan dana desa. Menurut Sri Mulyani, ini bisa muncul sejalan tugas ajek pemerintah yang hanya menyalurkan dana desa ke kepada desa tanpa peninjauan lebih ketat.

Menurut Sri Mulyani, desa fiktif tersebut dilakukan dengan cara mengusulkan pengajuan dana desa, namun desa tersebut baru dibuat belakangan. Karena itu, dirinya akan melakukan inventarisasi desa-desa bersama dengan Menteri Dalam Negeri untuk mencegah hal ini berlanjut.


Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Recommended