Ini Alasan Hakim PTUN Menangkan Gugatan Nelayan atas Pulau G

  • last year
Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akhirnya memutuskan untuk mengabulkan permohonan penghentian reklamasi yang diajukan oleh nelayan teluk Jakarta dalam sidang putusan Selasa lalu.