Bea Cukai Riau-Sumbar Sita Barang Ilegal Senilai Rp 54 Miliar

  • last year
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau-Sumatera Barat menyita sejumlah barang yang diselundupkan secara ilegal senilai Rp54 miliar.

Recommended