Dua Perantara Suap Satelit Bakamla Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

  • last year
Dua perantara suap, Stevanus Hadi dan Muhamad Adami Okta yang merupakan terdakwa kasus pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) di vonis Satu tahun Enam bulan penjara.

Recommended