Pengadilan Negeri Madiun Kembali Eksekusi Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol

  • last year
uru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jawa Timur mengeksekusi enam bidang lahan yang terdampak pembangunan jalan tol ruas Ngawi – Kertosono. Tanah seluas 4.772 meter itu milik warga Desa Warurejo dan Kedungjati, Kecamatan Balerejo.

Recommended