Kronologi Wartawan dan Polisi Gadungan Peras Sekretaris Rp 700 Juta

  • 2 years ago
VIDEO.TEMPO.CO - Alasan tersangka meminta uang, kata Sabilul, adalah agar proses penyidikan tidak dilanjutkan.
Selalu dipenuhi, para tersangka melanjutkan pemerasan. Mereka kembali meminta senilai Rp 100 juta. Kali ini untuk alasan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Alasan para tersangka meminta uang ke korban bermacam-macam. Mulai dari membereskan surat panggilan kejaksaan hingga agar kasus itu tidak dimuat di media massa,” ucap Sabilul.
Untuk menyempurnakan penipuan dan pemerasan, Rully dan Fadli melibatkan Ibnu Ferry yang berperan sebagai wartawan. “Korban pun terus menuruti kemauan para tersangka mentransfer uang secara bertahap hingga totalnya mencapai tujuh ratus juta,” kata Sabilul. Menurut Sabilul, karena tak tahan terus diperas, korban akhirnya melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan berhasil meringkus ketiga tersangka itu.
Dijelaskan Sabilul, dari hasil memeras, tersangka Rully menikmati bagian Rp 240,7 juta, tersangka Fadli Rp 270, 3 juta, sedangkan tersangka Ibnu Ferry mendapat Rp 88 juta. Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti 61 lembar bukti transfer, 4 kartu identitas pers, dan 1 bundel berkas tangkapan layar percakapan korban dan para tersangka melalui aplikasi percakapan Whatsapp.
Sabilul meminta kepada siapa pun untuk tidak mudah percaya dengan orang atau oknum yang mengaku sebagai penyidik Polri atau sebagai jurnalis. "Apalagi kalau mereka bertindak menyimpang, minta kejelasan identitas atau surat perintah," katanya tentang tindak tanduk wartawan dan polisi gadungan.

https://metro.tempo.co/read/1205593/wartawan-dan-polisi-gadungan-peras-sekretaris-desa-rp-700-juta/full&view=ok

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel

Recommended