Kasus Mafia Skor Bola, Ini Kronologi Pemberian Suap untuk Wasit

  • last year
VIDEO.TEMPO.CO - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan mengenai pertemuan yang terjadi berkaitan dengan suap yang diberikan kepada Nurul Safarid, wasit pertandingan Liga Tiga antara Persibara Banjarnegara melawan Persikabpas Pasuruan. Suap sebesar Rp 45 juta diberikan terkait kasus mafia skor bola.

"Nurul diduga menerima suap sebesar Rp 45 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya pada Selasa, 8 Januari 2019.

Baca: Kasus Mafia Skor Bola, Polisi Tangkap Wasit Liga 3 Jateng

Suap tersebut, kata Argo, diberikan oleh mantan Anggota Komite Wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Priyanto serta Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto aliah Mbah Putih. Tujuannya untuk memenangkan Persibara dalam pertandingan itu.

Argo mengatakan suap tersebut diberikan sebelum pertandingan berlangsung. Nurul bersama Priyanto dan Dwi Irianto menggelar pertemuan di Hotel Central, Banjarnegara, Jawa Tengah, pertengahan Oktober 2018.

Dalam pertemuan itu turut hadir anggota Komisi Eksekutif PSSI Johar Lin Eng; putri Priyanto, Anik Yuni Artika Sari; serta perangkat pertandingan lainnya. "Hadir juga inspektur pertandingan dan wasit cadangan yang berkumpul dengan harapan memenangkan salah satu klub," kata Argo.

Baca: Satgas Anti Mafia Sepak Bola Perpanjang Masa Tahanan Tersangka

Sebelum pertandingan, kata Argo, Priyanto memberikan Rp 30 juta kepada Nurul. Lalu setelah pertandingan, Dwi Irianto kembali memberikan Rp 10 juta. Argo menyebut Dwi lantas mentrasfer Rp 5 juta sisanya. Berkat suap tersebut, Persibara memenangkan pertandingan dengan skor 2-0.

Polisi menangkap Nurul kemarin, Senin, 7 Januari 2018 di daerah Garut, Jawa Barat. Penangkapan Nurul merupakan tindak lanjut dari laporan salah seorang manajer klub sepak bola di Jawa Tengah berinisial LI. Dalam kasus ini, sang manajer klub pertama kali dimintai uang senilai Rp 400 juta untuk biaya akomodasi pertandingan U-16 wanita.

Selain itu, ada penawaran agar timnya lolos liga di tingkat provinsi dengan imbalan Rp 175 juta. Tak berhenti di situ, ada lagi penawaran untuk meloloskan peringkat timnya dari Liga 3 naik ke Liga 2. Harganya, Rp 50 juta. Uang lalu dikirim ke rekening tapi tidak terjadi seperti yang dijanjikan alias terjadi penipuan.

Polisi sebelumnya telah menangkap empat orang tersangka terkait kasus mafia skor bola, yaitu Johar Lin Eng, Priyanto dan putrinya, Anik Yuni Artika Sari, serta Dwi Irianto alias Mbah Putih. Saat ini, kata Argo, Nurul telah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Subscribe: https://www.youtube.com/c/tempovideochannel

Official Website: http://www.tempo.co
Official Video Channel on Website: http://video.tempo.co
Facebook: https://www.facebook.com/TempoMedia
Instagram:https://www.instagram.com/tempodotco/
Twitter: https://twitter.com/tempodotco
Google Plus: https://plus.google.com/+TempoVideoChannel