MUI: Hewan Kurban Dibeli dari Duit APBD Ini Tidak Sah; Kenapa?

  • 2 years ago
TEMPO.CO, Serang: Pemerintah Kota Serang, Rabu siang kemarin mulai mendistribuskan puluhan hewan kurban ke sejumlah tempat di wilayah Kota Serang. Namun puluhan hewan kurban yang bersumber dari dana APBD Kota Serang ini, rencananya akan dikurbankan dengan mengatasnamakan institusi atau lembaga, dan bukan perorangan. Menanggapi hal itu Majelis Ulama Indonesia Kota Serang menyebut, hewan kurban milik Pemkot Serang tidak sah untuk dikurbankan karena mengatasnamakan lembaga.

Jurnalis Video: Darma Wijaya
Editor/Narator: Ngarto Februana