Digerebek Polisi-TNI, Puluhan Ton Pupuk Disita, Ini Alasannya

  • last year
TEMPO.CO, MOJOKERTO – Pengurus kelompok tani dan para petani patut waspada dengan peredaran pupuk ilegal dan tak sesuai dengan standar baku mutu. Di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, aparat Kodim 0815 Mojokerto dan Polres Mojokerto kembali menyita puluhan ton pupuk ilegal dan kualitasnya tak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia atau SNI.

Kali ini aparat menyita pupuk nonsubsidi jenis NPK produksi CV Agro Bhuana Tani di Desa/Kecamatan Kutorejo. Ratusan karung pupuk ilegal jenis NPK (Natrium, Fosfat, Kalium) itu terdiri dari 137 karung pupuk NPK merek FHONSKA warna merah dengan berat per karung 50 kilogram dan 15 karung pupuk NPK merek FHONSKA warna biru dengan berat per karung 25 kilogram.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto Ajun Komisaris Budi Santoso mengatakan kandungan unsur hara dalam pupuk-pupuk ini diduga tidak sesuai sebagaimana yang tertera dalam kemasan. Izin dan mereknya juga tidak terdaftar dan belum mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain mengamankan barang bukti pupuk dalam kemasan karung yang siap edar, aparat juga menyita sejumlah bahan baku yang tidak sesuai dengan aturan dan alat yang digunakan untuk pembuatan pupuk di antaranya 11 kilogram garam, 43 karung gipsum, 22 karung dolomit, 13 kilogram pewarna biru, 11 kilogram pewarna merah, tiga mesin diesel, dan peralatan untuk mengemas.

Sesuai dengan pengakuan produsen, pupuk-pupuk ini biasa dikirim ke Mataram dan Bali. Untuk memperkuat dugaan pelanggaran, pupuk yang disita akan diuji di laboratorium Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Jawa Timur di Malang.

Sebelumnya, aparat Kodim dan Polres setempat juga menggerebek dan menyita pupuk nonsubsidi yang tak sesuai dengan standar baku mutu produksi CV Cipto Langgeng di Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging. Selain belum mengantongi izin operasional pabrik yang lengkap, kandungan dalam pupuk juga tidak memenuhi standar baku mutu. Pupuk tersebut biasa dikirim ke luar Jawa.

Jurnalis Video: Ishomuddin
Editor/Narator: Ngarto Februana