Gerebek Sabu, Dor Dapet Video Syur, Pemakai Kelonjotan

  • 2 years ago
TEMPO.CO, Bengkulu: Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, mengamankan sebanyak tujuh orang warga Asal Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Ketujuh orang tersebut digerebek saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu. Bahkan dalam penggerebkan tersebut, salah seorang pemakai mencoba menghilangkan barang bukti dengan nekat menelan dua paket sabu, sehingga membuat tersangka overdosis.

Setelah lama menjadi target operasi, kemarin pagi, 19 Juni 2015, tujuh orang warga asal Kabupaten Bengkulu Selatan digerebek Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu.

Ketujuh orang tersebut masing-masing berinisial RO, 37 tahun, yang diduga sebagai pengedar, RP, 30 tahun, dan AD, 22 tahun, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan sisanya yaitu RB 26 tahun, DK 34 tahun, DD 38 tahun yang terbukti sebagai pemakai sedangkan FT yang merupakan istri RO yang saat ini berstatus pegawai negeri sipil di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan juga turut diamankan.

Dalam pengerebekan itu pihak BNNP Bengkulu berhasil menyita sebanyak 1 paket sabu senilai Rp 500 ribu, 6 buah proyektil revorver R 16L, serta senjata api jenis AI softgun beserta sarungnya, uang Rp 4,4 juta, 8 unit telepon seluler, CCTV, serta dua unit laptop yang berisikan video porno.

Kepala Bidang Berantas BNNP Bengkulu, AKBP Herly Yudianto, mengatakan dalam penggerebekan yang dilakukan BNNP Bengkulu, salah seorang pemakai berinisial DK, saat akan diamankan mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan dua paket sabu sekaligus. Akibatnya pelaku menjadi overdosis sehingga harus dilarikan ke rumah sakit M Yunus Kota Bengkulu.

Saat ini lima dari tujuh pengguna dan pemakai telah diamankan di kantor BNNP Bengkulu sedangkan satu orang masih dalam pemeriksaan dan satu lagi dalam tahap penyembuhan di rumah sakit Bengkulu.

Jurnalis Video: Phesi Ester Julikawati
Editor/Narator: Ngarto Februana