Kapolda Metro Warga Kampung Pulo Anarkis, Kami Amankan!

  • 2 years ago
TEMPO.CO, Jakarta: Pembongkaran lahan di wilayah Kampung Pulo, Jakarta Timur rusuh, usai warga menolak eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh pemerintah Jakarta Timur dibantu Satpol PP. Tak adanya ganti rugi lahan dan hanya ditukar dengan satu unit rusunawa menjadi alasan kekesalan warga terhadap pemerintah.

Saat meninjau Kampung Pulo pasca rusuh, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, langkah pemerintah tidak membayar ganti rugi warga dinilai sudah tepat. Oleh karena itu pemerintah menyediakan rusun untuk para warga yang rumahnya dibongkar dan penertiban harus tetap dilakukan. Bagi warga yang melakukan tindakan anarkis maka polisi akan melakukan penegakan hukum.

Berdasarkan info yang didapat, warga yang menolak relokasi adalah warga yang menyewakan rumah mereka, menurutnya polisi sudah bertindak persuasif dan humanis dan akan menegakkan hukum jika ada pelanggaran hukum. Polda metro jaya sendiri sudah mengamankan 27 orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan.

Jurnalis Video : Ridian Eka Saputra
Editor : Ridian Eka Saputra
Narator : Ryan Maulana