Waduh Cilacap Pusat Peredaran Narkoba

  • 2 years ago
TEMPO.CO, Semarang: Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengumpulkan 80 dari 500 tersangka yang telah dibekuk polisi, beberapa hari lalu. Mereka tersebar dari berbagai Polres yang ada di wilayah Jawa Tengah. Berbagai kasus dari korupsi, pencurian, premanisme, pencurian ikan ilegal, hingga perjudian dan narkoba bisa diungkap. Untuk kasus perjudian dan narkoba terungkap 140 tersangka narkoba dan 232 tersangka perjudian. Dari 140 tersangka narkoba itu terdapat dua sipir lembaga pemasyarakatan yang tertangkap. Adapun barang bukti yang berhasil disita, 114 gram ganja, 376 gram sabu sabu berikut 37 paket.

Kasus perjudian dan narkoba ditangani oleh Satgas Tiga, salah satu dari 10 tim satgas yang dbentuk jajaran polda dan polres dalam rangka menyukseskan 100 hari program kerja Kapolri Badrodin Haiti.

Dalam program seratus hari Kapolri. Direktorat Narkoba Polda Jawa Tengah, mengungkap dua kasus besar yaitu menyangkut sipir Lembaga Pemasyarakatan di Cilacap dan pistol yang dipakai tersangka di Klaten.

Dari pengungkapan kasus tersebut, yang menarik adalah berubahnya peta peredaran narkoba. Cilacap, kota kecil yang berada di ujung selatan Jawa Tengah, sekarang menjadi sentral pengendalian peredaran narkoba. Bandar yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan terbukti masih mampu mengendalikan bisnis haram ini.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Andry Triaspoetra, mengatakan, kasus ini terungkap dari tertangkapnya dua sipir lembaga pemasyarakatan di Cilacap yang ikut membantu bandar mendistribusikan narkoba ke tersangka warga Klaten, Jawa Tengah.

Jurnalis Video: Budi Purwanto
Editor/Narator: Ngarto Februana