Kasus Gagal Ginjal Akut Masuk Tahap Penyidikan, 41 Orang Telah Diperiksa
  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Sampai hari ini (17/11) polisi telah periksa 41 orang terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Kasus gagal ginjal akut kini masuk dalam tahap penyidikan.

Baca Juga Soal Kasus Gagal Ginjal, BPOM: Tak Ada Payung Hukum bagi Kami untuk Awasi Cemaran EG dan DEG di https://www.kompas.tv/article/349427/soal-kasus-gagal-ginjal-bpom-tak-ada-payung-hukum-bagi-kami-untuk-awasi-cemaran-eg-dan-deg

Kemenkes mencatat ada ratusan anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius dengan tingkat kematian mencapai hampri 50 persen.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemicu Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Indonesia disebabkan keracunan senyawa kimia etilon glikol (EG) dan dietilon glikol (DEG) yang melebihi standar aman pada obat sirop.

Kasus gangguan ginjal akut per 2 November 2022 meningkat 325 kasus, dibanding 241 kasus per 21 Oktober 2022.

Sementara korban meninggal akibat gangguan ginjal akut per 23 Oktober 2022 mencapai 141 anak. Sebelumnya 133 orang pada 21 Oktober 2022, namun jumlah ini sudah menurun drastic.

Tim gabungan Bareskrim Polri sudah memeriksa 2 perusahaan farmasi yang diduga melanggar ketentuan dalam penggunaan etilen glikol dan dietilen glikol.

Terkait penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak sudah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/349486/kasus-gagal-ginjal-akut-masuk-tahap-penyidikan-41-orang-telah-diperiksa
Dianjurkan