Keras! Wagub Jabar Kecam Pesantren Denda Santri Usai Kabur
  • tahun lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur Jawa Barat, yang merupakan bagian dari komunitas serta pemimpin pesantren mengaku merasa ironis, setelah mengetahui adanya santri yang harus membayar denda hingga puluhan juta rupiah, akibat kabur dari pesantren tempat ia menimba ilmu.

Uu mengingatkan seluruh pesantren untuk kembali mengingat peran dan tujuan didirikannya sebuah pondok pesantren. Ia pun dengan tegas meminta pondok pesantren yang bersangkutan, untuk menghentikan kebijakan denda tersebut. Dan meminta kepada orang tua santri tidak membayarkan denda yang diminta. Ia pun mengaku telah mengantongi alamat pondok pesantren tersebut, dan akan meminta keterangan atas kasus ini.

Sebelumnya seorang anak berusia 12 tahun, asal Rajapolah Tasikmalaya, didenda Rp37 juta rupiah oleh yayasan pondok pesantren tempatnya menimba ilmu, yang diketahui berlokasi di wilayah Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Denda tersebut harus segera dibayar ke yayasan pontren, akibat sang anak tidak betah dan kabur dari pesantren. Orang tua merasa keberatan dan akhirnya mengadukan masalahnya ke KPAI Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta keringanan.



Untuk lebih update berita seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:

IG :https:www.instagram.comkompastvjabar

Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...

Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar

Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/347401/keras-wagub-jabar-kecam-pesantren-denda-santri-usai-kabur
Dianjurkan