MENILIK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KETIKA DISABILITAS BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI DALAM RUU KUHP

  • tahun lalu
Halo Sobat Inklusi, Pemerintah sedang menyosialisasikan RUU KUHP yang sempat terjeda sejak September 2019.

Ada banyak substansi dalam RUU KUHP yang dinilai masih menimbullkan kontroversial di masyarakat, salah satunya bagi masyarakat disabilitas.

RUU KUHP dinilai minim partisipasi masyarakat disabilitas di dalam proses penyusunan RUU KUHP dan pendekatan medis yang lebih mendominasi.

Selain itu beberapa pasal disinyalir bermasalah dan berdampak negatif pada masyarakat disabilitas, mulai dari menguatnya stigma sampai terkait pertanggungjawaban pidana ketika disabilitas berhadapan dengan hukum.

==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom