Anggota DPRD Musi Rawas Jadi Tersangka Narkoba Usai Terciduk Pesta Sabu Bareng Teman Perempuan

  • 2 tahun yang lalu
Anggota DPRD Musi Rawas Jadi Tersangka Narkoba Usai Terciduk Pesta Sabu Bareng Teman Perempuan

Aparat kepolisian menetapkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Resor Lubuk Linggau Ajun Komisaris Besar Polisi Harissandi dikonfirmasi di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, Selasa (8/11/2022), mengatakan anggota DPRD Musi Rawas berinisial FNP (32) itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang rekannya, yakni inisial D dan Di yang diketahui berprofesi sebagai disk jockey (DJ), serta pemandu lagu berinisial N.

Menurut Kapolres, penetapan status tersangka itu dilakukan setelah FNP dan tiga rekannya dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu melalui pemeriksaan urine.

Link terkait: https://www.suara.com/news/2022/11/09/074916/waduh-anggota-dprd-musi-rawas-jadi-tersangka-narkoba-usai-terciduk-pesta-sabu-bareng-teman-perempuan


#DPRD #MusiRawas

Vo/Video Editor: Angger/Yaiba Kallani
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom