Sidang Putusan Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Berujung Ricuh

  • 2 tahun yang lalu
Sidang Putusan Terdakwa Kasus Klitih Gedongkuning Berujung Ricuh

Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta melanjutkan persidangan perkara kejahatan jalanan di sekitar Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta yang menewaskan seorang korban pada Minggu (3/4/2022) dini hari lalu.

Sidang lanjutan yang dilaksanakan pada Selasa (8/11/2022) itu beragendakan pembacakan putusan bagi tiga terdakwa kasus tersebut. Tiga terdakwa itu yakni Ryan Nanda Saputra alias Botak (19), warga Mergangsan, Kota Yogyakarta yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus ini.

Link terkait:
https://jogja.suara.com/read/2022/11/08/145014/dipenuhi-orang-begini-suasana-persidangan-putusan-klitih-gedongkuning

#KlitihJogja #SidangPutusan

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan