Permohonan Bharada E Disidang Terpisah dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ditolak Hakim

  • 2 tahun yang lalu
Permohonan Bharada E Disidang Terpisah dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Ditolak Hakim


Pengacara Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy, mengaku keberatan kliennya disidang bersama dengan terdakwa lain. Diketahui, Bharada E menjalani sidang bareng dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Keberatan itu disampaikan Ronny kepada Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022) dengan agenda pemeriksan saksi.

Ronny beralasan, Bharada E merupakan justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Selengkapnya dalam video ini.

Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/11/07/133930/permohonan-bharada-e-disidang-terpisah-dengan-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-ditolak-hakim

#BharadaE #RickyRizal #KuatMa'ruf

VO/Video Editor: Ghifa/Rahadyan Adi
--------------------------------------------------------------
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom