Brigjen Hendra cs Termakan Cerita Rekayasa Sambo?
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS. TV -Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan Henry Yosodiningrat menyebut para kliennya tidak tahu Ferdy Sambo merekayasa cerita soal pembunuhan Brigadir Yosua. Jika mengetahui cerita Sambo adalah rekayasa, mereka pasti akan menolak perintah Sambo yang ternyata mengaburkan cerita sebenarnya mengenai pembunuhan tersebut.

Para personel polisi yang terjerat kasus tersebut, kata Henry, mengikuti perintah Sambo karena mempercayainya. Apalagi Sambo merupakan pimpinan dan seorang jenderal bintang dua.

Henry Yosodiningrat mengatakan Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKP Irfan Widyanto tidak bisa dianggap melakukan perbuatan merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam tewasnya Brigadir J.

Sebab, ketiga kliennya tidak mengetahui jika perintah yang diberikan Ferdy Sambo dalam kapasitas sebagai Kadiv Propam Polri adalah rekayasa.

"Perbuatan yang mereka lakukan ini tidak dapat dikatakan sebagai perbuatan menghalang-halangi sebagaimana dirumuskan dalam undang-undang tentang ITE dan 221 ayat 2 KUHP, kalau nggak salah pasal itu yang didakwakan toh," ucap Henry Yosodiningrat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342788/brigjen-hendra-cs-termakan-cerita-rekayasa-sambo
Dianjurkan