Polisi Datangi Apotek Memastikan Obat Sirop Tak Lagi Dijual

  • 2 tahun yang lalu
PEMALANG, KOMPAS.TV - Polisi menyusuri sejumlah apotek dan klinik di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, untuk memastikan obat sirop tidak lagi djual bebas menyusul kasus gagal ginjal akut pada anak.

Polres Pemalang menerjunkan personelnya untuk mengimbau pemilik apotek, klinik dan tenaga kesehatan di puskesmas agar tidak menjual serta menggunakan obat sirop untuk anak-anak. Apabila masih terlihat di etalase, polisi meminta untuk disingkirkan.

Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa untuk sementara tidak memberikan obat bentuk sirop kepada anak terlebih dahulu. Petugas juga memasang stiker di apotek dan fasilitas kesehatan yang berisi ajakan untuk tidak menggunakan obat jenis sirop.

"Sama-sama mengimbau dan mensosialisasikan kepada seluruh pengusaha apotek dan seluruh warga masyarakat, agar bisa dipahami. Bahwa penggunaan atau konsumsi obat-obatan tersebut sementara ini bisa dilarang atau tidak dikonsumsi terlebih dahulu," kata Kompol Ariyakta Gagah Nugraha, Wakapolres Pemalang.

Pihak apotek mengaku saat ini konsumen diimbau untuk beralih ke obat puyer dan tablet sebagai ganti obat sirop.

"Dari apotek sudah menyetop dan untuk pegantinya kita larikan ke puyer," ujar Izza, pegawai apotek.

Petugas memilih untuk tidak melakukan razia namun dalam bentuk imbauan sekaligus sosialisasi surat edaran dari Kementerian Kesehatan, tentang kewajiban penyidikan epidemiolog dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, meminta apotek untuk menghentikan penjualan obat jenis sirop untuk anak-anak.

#pemalang #apotek #obatsirop




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341395/polisi-datangi-apotek-memastikan-obat-sirop-tak-lagi-dijual

Dianjurkan