Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menghentikan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang sebelumnya dilapokan oleh pedangdut Lesti Kejora, Selasa (18/10/2022). Kasus itu dihentikan usai Lesti Kejora dan Rizky Billar menyepakati untuk melakukan proses restorative justice.
Pasangan tersebut membuka konferensi pers dengan meminta maaf kepada masyarakat terkait kasus yang dialaminya.