Tugas TGIPF Selesai, Selanjutnya Rekomendasikan PSSI untuk Gelar KLB dan Revisi Statuta!

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tugas Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah selesai, namun anggota TGIPF tetap tegas meminta PSSI menggelar KLB dan merevisi Statuta sesuai rekomendasi TGIPF.

Hal ini dirasa perlu dilakukan sebagai usaha penyelamatan sepak bola nasional.

Dengan tegas anggota TGIPF, Anton Sanjoyo menilai PSSI berlindung pada Regulasi PSSI Pasal 3 Tahun 2021 tentang Regulasi Keselamatan dan Keamanan, dimana pasal ini menyebut bahwa Panpel menjamin membebaskan dan melepaskan PSSI dari segala tuntutan.

Baca Juga 3 Alasan PSSI Keukeuh Tolak Rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan soal KLB, Siap Didemo Suporter di https://www.kompas.tv/article/340235/3-alasan-pssi-keukeuh-tolak-rekomendasi-tgipf-tragedi-kanjuruhan-soal-klb-siap-didemo-suporter

Untuk itu, regulasi yang hanya mengambil keuntungan semata wajib dihilangkan.

Ketua TGIPF Mahfud MD pun meminta pertanggung jawaban moral Federasi Sepak Bola Nasional.

Apalagi Fun Football yang dilakukan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan bersama Presiden FIFA Gianni Infantino dilakukan dalam waktu yang tidak tepat, tak peka terhadap 134 korban jiwa melayang akibat Tragedi Kanjuruhan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340684/tugas-tgipf-selesai-selanjutnya-rekomendasikan-pssi-untuk-gelar-klb-dan-revisi-statuta

Dianjurkan