Kasus Suap PMB Jalur Mandiri Unila, Wakil Rektor Diperiksa KPK
  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Penanganan kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung, masih terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil delapan orang saksi untuk dilakukan pemeriksaan di aula mapolresta Bandar Lampung pada Kamis (20/10/2022) siang.

Dua diantaranya saksi yang dipanggil ialah wakil rektor II Unila dan wakil rektor I Universitas Riau. Usai menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, wakil rektor II Unila, Asep Sukohar enggan memberikan keterangan banyak pada wartawan dan hanya menyebut pemeriksaan masih seputar jalur penerimaan mahasiswa baru Unila.

Baca Juga Aksi Perampokan di Bank Metro Lampung, Polisi Buru Pelaku di https://www.kompas.tv/article/340265/aksi-perampokan-di-bank-metro-lampung-polisi-buru-pelaku

Sementara wakil rektor I universitas Riau M Nur Mustafa juga enggan berkomentar apapun pada wartawan dan langsung bergegas menuju kendaraanya lalu meninggalkan area Mapolresta Bandar Lampung.

Diketahuai kasus suap dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila ini menyeret nama mantan rektor Karomani, wakil rektor I Heiyandi dan mantan ketua senat M Basri serta pihak swasta atau pemberi suap Andi Desfiandi.

#suap #unila #kpk

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/340271/kasus-suap-pmb-jalur-mandiri-unila-wakil-rektor-diperiksa-kpk
Dianjurkan