Reaksi Baiquni Wibowo Saat Diperintah Ferdy Sambo Hapus Rekaman CCTV: Yakin Bang?
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Baiquni Wibowo, terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua HUtabarat alias Brigadir J, sempat bertanya ketika mendapat perintah dari Ferdy Sambo untuk menghapus file rekaman CCTV di Rumah Duren Tiga.

Perintah itu disampaikan oleh AKBP Arif Rahman Arifin ketika Baiquni berada di pantry dekat ruangan kerja Ferdy Sambo di Divpropam Polri.

"Saksi Arif Rachman Arifin menemui saksi Chuck Putranto dan terdakwa Baiwuni Wibowo di pantry depan ruangan saksi Ferdy Sambo dan menyampaikan permintaan saksi Ferdy Sambo kepada saksi Chuck Putranto dan terdakwa Baiquni Wibowo untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk, kalau sampai bocor berarti kita berempat yang bocorin," ujar jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Rabu (19/10).

Ketika itu Baiquni sempat bertanya atas perintah tersebut.

Baca Juga Atas Perintah Sambo, Baiquni Wibowo Hapus File CCTV Petunjuk Kematian Yosua Hutabarat! di https://www.kompas.tv/article/339856/atas-perintah-sambo-baiquni-wibowo-hapus-file-cctv-petunjuk-kematian-yosua-hutabarat

"Terdakwa Baiquni Wibowo yang semakin yakin bahwa apa yang disuruh oleh saksi Ferdy Sambo adalah yang tanpa hak dan melawan hukum pun kembali berkata 'yakin Ban..?'. Saksi Arif Rachman menjawab 'perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal'. Lalu terdakwa Baiquni Wibowo menghendaki permintaan dari saksi Ferdy Sambo," katanya.

Jaksa menyebutkan bahwa file rekaman CCTV yang berada di laptop sempat di back-up.

Setelahnya, file itu dihilangkan dan laptopnya dihancurkan.

"seharusnya terdakwa Baiquni Wibowo mengambil langkah dan tidak perlu menghiraukan ucapan saksi Ferdy Sambo tersebut, mengingat menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk bagian dari petunjuk terjadinya tindak pidana matinya Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339884/reaksi-baiquni-wibowo-saat-diperintah-ferdy-sambo-hapus-rekaman-cctv-yakin-bang
Dianjurkan