Warga Korban Mafia Tanah Geruduk Kejati Lampung

  • 2 tahun yang lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV Puluhan warga Talang Sari Kabupaten Lampung Selatan, Lampung. Yang menjadi korban mafia tanah, mengguruduk Kantor Kejaksaan Tingggi Lampung (Kejati), Senin (17/10/22).

Warga berunjuk rasa menyampaikan asprirasinya agar Kejati Lampung dapat berkomitmen dalam menindak tersangka mafia tanah yang sudah diamankan.

Diketahui lima orang mafia tanah sudah diamankan, yang diantaranya Oknum Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) atas nama Ricky Arsyad.

Juru Ukur Bpn Lampung Selatan feri, Juru Ukur Bpn Lampung Selatan Budi Mulia.

Serta Camat Gunung Pelindung, Lampung Timur. dan Pensiunan Polri Atas Nama Soejatno.

Yang semunya sudah diamankan Polda Lampung dan masih dalam tahap penyidikan.

Masa aksi berharap aparat Kepolisian Dan Kejati Lampung dapat transparan dalam penyidikan hingga tidak pandang bulu terkait proses pemberantasan mafia tanah.

#mafiatanah #unjukrasa #kejati



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339106/warga-korban-mafia-tanah-geruduk-kejati-lampung

Dianjurkan