Bharada Eliezer: Saya Hanyalah Anggota yang Tidak Memiliki Kemampuan Menolak Perintah Jenderal

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Di akhir Sidang Perdana yang berlangsung bhari ini (18/10), Bharada Eliezer menyatakan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua.

Tak lupa juga, dirinya memberikan klarifikasi di hadapan awak media, bahwa ia hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah jenderal.

Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy di akhir pembacaan dakwaan, menyatakan tidak akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi.

Kuasa Hukum Eliezer menilai, dakwaan Jaksa Penuntut umum sudah cermat dan tepat.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas menjelaskan bahwa Bharada Eliezer telah siap untuk menjalankan persidangan hari ini.

Perlindungan kepada Eliezer dilakukan maksimal oleh LPSK.

Ya, jelang sidang dimulai dengan terdakwa Bharada Eliezer, dukungan berdatangan berharap kejujuran Eliezer bisa ungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Pendukung bernama RichlifamID, ini menjelaskan jika Eliezer mampu mengungkap kebenaran yang selama ini masyarakat harapkan di persidangan.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339165/bharada-eliezer-saya-hanyalah-anggota-yang-tidak-memiliki-kemampuan-menolak-perintah-jenderal

Dianjurkan