Ketum PSSI Diminta Indonesia Police Watch Mundur dari Jabatan Usai Tragedi Kanjuruhan
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Laksono mengatakan Ketua Umum PSSI harus bertanggungjawab atas tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan.

"Pertama usut tuntas tragedi nasional Stadion Kanjuruhan ini dengan membentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap tuntas pihak-pihak yang harus diminta pertanggungjawabannya terkait dengan jatuhnya korban tim gabungan juga akan harus diberi kewenangan untuk memeriksa untuk memberikan memeriksa persiapan pengamanan dan proses sebelum terjadinya pertandingan. Serta proses saat kerusuhan terjadi agar terdapat rekomendasi yang dapat diberikan kepada pemerintah di dalam penyelenggaraan Liga Indonesia."kata Sugeng pada Kompastv, Minggu (2/10/2022).

Baca Juga Jokowi Sampaikan Duka pada Tragedi Kanjuruhan, Beri Perintah Khusus untuk Kapolri di https://www.kompas.tv/article/334075/jokowi-sampaikan-duka-pada-tragedi-kanjuruhan-beri-perintah-khusus-untuk-kapolri

Menurutnya Ketum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggungjawab dan mundur dari jabatannya.

Iriawan dinilai telah gagal menyelengarakan liga indonesia karena gagal memberi rasa aman, dan menjatuhkan banyak korban jiwa.

"Ketua umum PSSI Muhammad Iriawan harus bertanggung jawab dan memunculkan sikap tanggung jawabnya dengan menyatakan harus mundur dari PSSI karena tidak mampu menyelenggarakan Liga Indonesia dengan aman Indonesia Police watch pada bulan Juni telah mengingatkan ketika."kata Sugeng.

Selain itu juga Sugeng minta pihak yang terlibat dalam tragedi tersebut untuk bertanggungjawab.

Video Editor: Lisa Nurjannah


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/334179/ketum-pssi-diminta-indonesia-police-watch-mundur-dari-jabatan-usai-tragedi-kanjuruhan
Dianjurkan