Sodomi Tetangganya Yang Masih Dibawah Umur, Perangkat Desa Di Temanggung Ditangkap

  • 2 tahun yang lalu
Perangkat Desa Sodomi Tetangganya Yang Masih Dibawah Umur

Apa Yang Dilakukan DY 43 Tahun, Warga Sungguh Biadab. Pria Paruh Baya Yang Menjabat Sebagai Perangkat Desa Di Temanggung Itu, Tega Berbuat Cabul Atau Sodomi Terhadap Tetangganya Yang Masih Dibawah Umur. Bahkan, Pelaku Juga Merekam Perbuatannya Untuk Mengancam Korban.

Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi Mengatakan, Bahwa Peristiwa Bermula Saat Tersangka Mengajak Korban Ke Rumah Kekasihnya. Saat Itu, Kekasihnya Menolak Untuk Melayani Nafsu Tersangka. Hingga Akhirnya, Korban Yang Dalam Keadaan Mabuk Itu Disodomi.

Saat Melakukan Tindakan Bejat Itu, Tersangka Sambil Memerekam Menggunakan Kamera Hp Untuk Mengancam Korban.

Akibat Kejadian Itu, Korban Sempat Depresi Dan Hendak Mengakhiri Hidupnya. Keluarga Yang Curiga, Mendesak Korban Untuk Mengatakan Apa Yang Menimpanya. Alhasil, Terungkap Peristiwa Tragis Yang Menimpanya.

Dari Hasil Pemeriksaan, Tersangka Melakukan Aksi Bejat Kepada Korban Sebanyak Lima Kali. Dari Hasil Visum Yang Dilakukan, Juga Menunjukan Kerusakan Pada Alat Vital Korban.

Sementara Dari Pengakuan Tersangka, Dia Nekat Melampiaskan Nafsu Bejat Kepada Korban Lantaran Otaknya Sudah Dipenuhi Nafsu. Apalagi, Saat Itu Kekasihnya Menolak Untuk Melayani Nafsu Bejatnya.

Dari Pengakuan Tersangka, Pertama Kali Melakukan Tindakan Sodomi Terhadap Korban Ketika Korban Sedang Mabuk Berat. Saat Itu Korban Di Ajak Bermain Ketempat Kekasih Saya.

Dari Hal Itulah Tersangka Mulai Melakukan Perbuatan Tak Senonoh Kepada Korban.

Akibat Perbuatannya, Tersangka Dijerat Tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, Dengan Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara

Dianjurkan