Lukas Enembe Ogah Diperiksa KPK, Intip Hartanya Tambah 12 Miliar Dalam 2 Tahun
  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Gubernur Papua Lukas Enembe enggan ke Jakarta untuk diperiksa penyidik KPK.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi, Lukas Enembe beralasan sakit.

Sebelumnya Mahfud pun membeberkan sejumlah kasus terkait Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilihat dari nominal korupsinya tidaklah kecil.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu melainkan temuan fakta hukum. Dan ingin saya sampaikan bahwa gratifikasi Rp 1 miliar, ada laporan dari ppatk dugaan korupsi atau ketidakwajaran pengelolaan uang jumlahnya ratusan miliar, dalam 12 hasil analisis ke KPK."jelas Mahfud, Senin (19/9/2022).

Baca Juga Mahfud MD Sebut Situasi Papua Memanas Usai Lukas Enembe Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/article/329838/mahfud-md-sebut-situasi-papua-memanas-usai-lukas-enembe-jadi-tersangka

Dilihat dari data E-LHKPN ada peningkatan harta Lukas dari tahun 2020 ke 2022 sebesar Rp 12.5 miliar.

Data dari E-LHKPN Lukas, tahun: 30 April 2020/Periodik 2019 memiliki total harta Rp 21.190.182.290.

Sedangkan E-LHKPN Lukas, tahun: 31 Maret 2022/periodik 2021 memiliki total harta Rp 33.784.396.870.

Jumlah harta tersebut meningkat paling mencolok di kepemilikan tanah dan transportasi.

Tanah dan bangunan Rp. 13.604.441.000, lat transportasi dan mesin Rp. 932.489.600.

Video Editor: Vila Randita


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330907/lukas-enembe-ogah-diperiksa-kpk-intip-hartanya-tambah-12-miliar-dalam-2-tahun
Dianjurkan