Tak Ada Upacara Pemecatan Ferdy Sambo, Polri: Cukup Serahkan Surat Saja

  • 2 tahun yang lalu
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan tidak ada upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PDTH terhadap Ferdy Sambo. Surat pemecatan akan diberikan ke Ferdy Sambo paling lambat tiga hari kedepan.

"Cukup serahkan (surat) saja tidak ada seremonial," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).

Dedi juga menegaskan putusan sidang banding yang digelar hari ini bersifat final dan mengikat. Artinya, Ferdy Sambo tidak bisa lagi mengugat atau mengajukan protes terhadap putusan tersebut.

"Keputusan sidang banding final dan mengikat, sudah tidak ada upaya hukum kepada yang bersangkutan. Ini komitmen Kapolri," jelas Dedi. Selengkapnya dalam video ini.

Link terkait:
https://www.suara.com/news/2022/08/26/133702/tak-cukup-pecat-ferdy-sambo-polri-tetap-harus-minta-maaf-ke-masyarakat

#FerdySambo #SuratPemecatanFerdySambo

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan