PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama

  • 2 tahun yang lalu
PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pernikahan Beda Agama

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan baru saja memberikan izin kepada pasangan beda agama menikah.

Pasangan itu merupakan warga Kebayoran, Jakarta Selatan dengan inisial D dan J. Pengantin perempuan adalah seorang penganut Kristen dan pengantin pria adalah Islam.

Keduanya telah berpacaran selama sembilan tahun. Akhirnya mereka sepakat menikah menggunakan cara gereja Kristen.


#NikahBedaAgama #PNJaksel #Pernikahan


Video Editor: Yulita Futty
====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan