Kak Seto: Fokus pada Perlindungan Anak Sesuai Amanat Undang-Undang!

  • 2 tahun yang lalu
TASIKMALAYA, KOMPAS.TV Ketua LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto menyatakan pihaknya fokus pada perlindungan anak bagi anak-anak yang terstigmasi pelabelan kasus orangtuanya.

Menurut Kak Seto, anak-anak tetap harus mendapat perlindungan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak meski orangtuanya tersangkut kasus hukum.

"Kita mengacu pada amanat Undang-Undang Perlindungan Anak bahwa ada anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, termasuk tadi anak-anak yang mungkin terstigmasi pelabelan orangtuanya," ujar Kak Seto pada 12 September 2022 di Tasikmalaya.

Baca Juga Kak Seto Sebut Anak Putri Candrawathi Perlu Dilindungi, Berlaku untuk Semua Anak yang Membutuhkan! di https://www.kompas.tv/article/328097/kak-seto-sebut-anak-putri-candrawathi-perlu-dilindungi-berlaku-untuk-semua-anak-yang-membutuhkan

"Dalam hal ini tentu sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, yang pertama negara hadir dan masyarakat juga bersuara," tambah Kak Seto.

Disclaimer: Konten ini meralat video sebelumnya pada 13 September 2022. Tim digital Kompas TV memohon maaf atas kekeliruan yang terjadi @kaksetosahabatanak

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/328559/kak-seto-fokus-pada-perlindungan-anak-sesuai-amanat-undang-undang

Dianjurkan