DPRD DKI Jakarta Bahas Nama Penjabat Sementara Pengganti Anies Baswedan

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober mendatang.

Kini fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta tengah membahas nama calon Penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan.

Dalam waktu dekat, DPRD DKI Jakarta berencana menggelar rapat paripurna penyampaian pengumunan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta sesuai dengan amanat yang diberikan Kementerian Dalam Negeri.

Kemendagri memberi amanat kepada seluruh jajaran DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak berharap, seluruh fraksi dapat mengusulkan nama pengganti Anies.

Nantinya seluruh nama yang diusulkan akan diputuskan bersama untuk mengisi posisi gubernur yang kosong sampai pemilihan umum serentak di tahun 2024 mendatang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326328/dprd-dki-jakarta-bahas-nama-penjabat-sementara-pengganti-anies-baswedan

Dianjurkan