Bolehkah Pedagang Keliling Masuk Area Kompleks Perumahan?
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV-Masyarakat penghuni kompleks perumahan utamanya di kelas komersial real estate.

Umumnya diatur oleh peraturan yang telah disepakati bersama.

Termasuk soal mengijinkan pedagang keliling seperti tukang bakso, siomay, sol sepatu, tukang sayur dsb beroperasi di kompleks perumahan.

Jika kompleks perumahan tersebut sudah mandiri maka semua peraturan dibuat oleh warga penghuni yang diwakilkan melalui paguyuban warga atau RT/RW.

Namun jika kompleks tersebut masih dalam tanggung jawab pengembang, semua peraturan dibuat oleh pengembang. Melalui tentakelnya yang disebut estate management.

Warga penghuni perumahan dan yang belum mandiri wajib patuh pada peraturan yang dibuat oleh estate management.

Demikian pula dengan para pedagang keliling yang harus harus patuh pada ketetapan do's and dont's dari pengembang.

Yang memiliki wewenang adalah warga penghuni rumah untuk kompleks perumahan mandiri dan pengembang untuk kompleks perumahan non-mandiri.

Mereka direkrut, dan digaji oleh warga penghuni yang membayar setiap bulan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

IPL mencakup sejumlah komponen yakni kebersihan, keamanan, pengelolaan lingkungan, dan pengelolaan sampah.

IPL bersifat wajib dan bahkan jika warga menunggak membayar unit rumahnya dipasangi plang "penunggak IPL".

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan kompleks perumahan tetap bersih, terawat, dan nyaman ditinggali.

Nominal IPL tergantung dari luas kompleks dan jumlah rumahnya & merupakan hasil kesepakatan seluruh warga.

Bambang Eka Jaya praktisi properti mencontohkan, perumahan kecil yang dikelolanya yang terdiri dari 8 kavling dan baru 4 unit yang dibangun.

"Karena hanya sedikit, akhirnya biaya IPL per unit sangat tinggi. Sekitar Rp 3 juta per rumah (pengelola dapat Rp 12 juta per bulan)", terang Bambang Eka Jaya Praktisi Properti sekaligus Wakil Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI).

Baca Juga Tips Aman Investasi Properti Agar Tak Terjebak Pengembang Bodong di https://www.kompas.tv/article/321517/tips-aman-investasi-properti-agar-tak-terjebak-pengembang-bodong

Editor Video & Grafis: Arief Rahman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325882/bolehkah-pedagang-keliling-masuk-area-kompleks-perumahan
Dianjurkan