Tarif Parkir Di Pekanbaru Naik Memberatkan Pengendara

  • 2 tahun yang lalu
Tarif Jasa Layanan Parkir Tepi Jalan Di Kota Pekanbaru Riau Resmi Naik. Adanya Kenaikan Tersebut Pengendara Merasa Keberatan Karena Memberatkan Mereka.

Tarif Parkir Di Kota Pekanbaru Riau Resmi Naik Sejak Satu September 2022 Lalu. Dimana Tarif Parkir Kendaraan Roda Dua Menjadi 2.000 Rupiah Dari Sebelumnya Seribu Rupiah. Sementara Tarif Parkir Kendaraan Roda Empat Menjadi 3.000 Rupiah Dari Sebelumnya 2.000 Rupiah.

Penerapan Kenaikan Tarif Parkir Tersebut Sesuai Dengan Dengan Peraturan Walikota Pekanbaru Atau Perwako Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 148 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Parkir Pada Upt Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru. Perwako Tersebut Ditandatangani Oleh Wali Kota Pekanbaru Saat Itu Firdaus.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso Mengatakan Selain Untuk Mendapatkan Pendapatan Asli Daerah Atau Pad Kenaikan Harga Tarif Parkir Dilakukan Untuk Mengendalikan Kendaraan Yang Terparkir Di Pinggir Jalan.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325862/tarif-parkir-di-pekanbaru-naik-memberatkan-pengendara