Polisi Bongkar Penimbunan 84 Ton BBM Subsidi di Jateng, Kerugian Capai Rp 11,1 Miliar!
  • 2 tahun yang lalu
JAWA TENGAH, KOMPAS.TV - Polda Jawa Tengah menangkap 66 tersangka dari 50 kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak bersubsidi.

Pengungkapan kasus ini mulai 1 Agustus hingga 3 September 2022 dengan daerah operasi di Jateng.

Polisi mengamankan 84 ton BBM bersubdisi, sejumlah mobil dan truk.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp 11,1 miliar.

Dalam aksinya, 1 tersangka mengaku mengoplos pertalite dengan bahan kimia lain dan dijual dengan harga pertamax.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah bakal menghentikan kerja sama usaha, jika ada SPBU yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubdisi.

Para tersangka terancam hukuman 6 tahun penjara.

Polda Jateng, Pertamina, dan Kodam akan saling koordinasi dan kerja sama, terkait kasus pengoplosan dan penimbunan BBM di Jateng.

Baca Juga Solar Naik, Banyak Nelayan di Jateng Belum Miliki Kartu Kusuka di https://www.kompas.tv/article/325654/solar-naik-banyak-nelayan-di-jateng-belum-miliki-kartu-kusuka




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/325664/polisi-bongkar-penimbunan-84-ton-bbm-subsidi-di-jateng-kerugian-capai-rp-11-1-miliar
Dianjurkan