Mobil Pelaku Penyelundupan Rokok Ilegal Tabrak Pembatas Jalan

  • 2 tahun yang lalu
KEDIRI, KOMPAS.TV - Petugas Bea Cukai Kediri Jawa Timur menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai 1 miliar rupiah lebih. Aksi penangkapan itu terjadi di jalan tol Kertosono Nganjuk. Penangkapan sempat mendapatkan perlawanan hingga mobil para pelaku menabrak pembatas jalan. Akibatnya, bagian samping mobil pelaku yang berisi rokok ilegal ringsek.

Petugas Bea Cukai awalnya sudah memberhentikan mobil pelaku. Namun pelaku justru tancap gas hingga terjadi kejar-kejaran. Mobil pelaku baru berhenti setelah menabrak pembatas jalan.

Baca Juga Tambang Pasir Ilegal di Lumajang Ditertibkan, 24 Truk dan 9 Alat Berat Disita di https://www.kompas.tv/article/324528/tambang-pasir-ilegal-di-lumajang-ditertibkan-24-truk-dan-9-alat-berat-disita

Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobil tersebut membawa 900 ribu batang rokok ilegal senilai 1 miliar rupiah. Petugas Bea Cukai juga menangkap 3 orang pelaku penyelundupan rokok ilegal. Diketahui rokok ilegal tersebut berasal dari Pulau Madura.



#RokokIlegal #Penyelundupan #BeaCukai #JalanTol #Kediri

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324606/mobil-pelaku-penyelundupan-rokok-ilegal-tabrak-pembatas-jalan

Dianjurkan