Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak-Anak Ditangkap Polisi

  • 2 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV Abdussalam, warga desa Sumber Kejayan, kecamatan Mayang, Jember, harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria 34 tahun ini ditangkap usai melakukan pelecehan seksual terhadap anak anak.

Pelaku melakukan aksinya, saat melihat korban sedang buang air kecil di tepi sebuah sungai. Melihat hal itu, pelaku langsung melakukan aksi tidak terpujinya, hingga membuat bagian tubuh sensitif korban berdarah.

Mendengar teriakan korban, warga sekitar lantas keluar dan menangkap pelaku. Sementara polisi sempat kesulitan dalam melakukan pemeriksaan, lantaran pelaku berpura-pura gila.

Sementara itu, polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga terdapat korban lainnya yang belum melapor. Pelaku sendiri tercancam dijerat undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman penjara kurang lebih 15 tahun.

#jember #pelecehanseksual #kriminal #pencabulan #beritakediri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324156/pelaku-pelecehan-seksual-terhadap-anak-anak-ditangkap-polisi

Dianjurkan