Pasca Pemecatan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim Polri Laporkan 2 Hal Ini!
  • 2 tahun yang lalu
JAMBI, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengapresiasi hasil sidang komisi kode etik polri, yang memecat Irjen Ferdy Sambo.

Bibi Brigadir Yosua, Roslin Simanjuntak mengapresiasi Kapolri atas pemberhentian tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo dari Polri.

Keluarga mengaku lega, pembunuh keponakannya telah ditangkap dan telah disidang oleh komisi kode etik Polri.

Baca Juga Putri Candrawathi Hindari Wartawan, Begini Tanggapan Pakar Gestur dan Mikro Ekspresi! di https://www.kompas.tv/article/322740/putri-candrawathi-hindari-wartawan-begini-tanggapan-pakar-gestur-dan-mikro-ekspresi

Meskipun Ferdy Sambo telah dipecat, pihak keluarga tetap meminta keadilan dan minta Ferdy Sambo dihukum setimpal perbuatannya.

Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak melaporkan Irjen Ferdy Sambo dan istri Putri Chandrawathi, ke Bareskrim Polri terkait laporan palsu.

Pertama, laporan untuk Ferdy Sambo tentang percobaan pembunuhan atau penodongan yang laporannya pernah dibuat Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan.

Kedua, tentang laporan palsu Putri Chandrawathi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua.


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/322754/pasca-pemecatan-ferdy-sambo-kamaruddin-simanjuntak-datangi-bareskrim-polri-laporkan-2-hal-ini
Dianjurkan