Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal sebagai Kak Seto mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah pasangan suami istri ini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan. "Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak," kata Kak Seto di Jakarta, Minggu (21/8/2022). Menurut Kak Seto Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu. Selengkapnya dalam video.