15 Anggota Ansor Daulah Baiat Dan Ikrar Kembali Ke NKRI

  • 2 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV 15 warga yang tergabung dalam kelompok radikal jaringan Ansor Daulah yang diketahui berafiliasi dengan ISIS, akhirnya kembali mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kelima belas warga yang terlibat kelompok radikal ini, sebelumnya telah dilakukan deradikalisasi atau penggalangan oleh Densus 88 anti terror, yang kemudian mau menerima dan kembali ke NKRI .

Pelepasan baiat dan ikrar setia kepada NKRI, dilakukan melalui penandatangan sumpah dan janji dihadapan pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta tokoh agama setempat.

Satu persatu dari lima belas warga ini, kemudian mencium bendera merah putih sebagai tanda bahwa mereka telah menerima dan kembali dan setia kepada NKRI .



Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika meminta kepada lima belas warga agar tidak lagi menyimpan niat atau pemikiran untuk kembali begabung dengan kelompok radikal manapun .

Kapolda Helmy Santika menyatakan , islah dan ikrar yang telah dilakukan, tidak menjamin kelima belas warga kebal hukum. Menurut Kapolda proses hukum akan dilakukan, jika kemudian hari warga yang kini telah berikrar, kembali bergabung ke kelompok radikal.

Salah satu dari lima belas warga yang berikrar kembali ke NKRI ternyata merupakan aparat desa, dan bergabung dengan jaringan kelompok radikal ansor daulah sejak tahun 2018 .

Dirinya mengaku, sadar bahwa ajaran agama yang selama ini diterimanya dari kelompok radikal adalah ajaran yang menyesatkan. Setelah baiat ini , dirinya akan sungguh sungguh mendukung NKRI dan mensosialisasikan kepada masyarakat luas terkait yang telah dialaminya selama terpapar radikal.

Diketahui, lima belas warga ini adalah bagian hasil pengungkapan Densus 88 terkait jaringan kelompok radikal ansor daulah yang berafiliasi dengan ISIS di Gorontalo. Sementara sebagiannya lagi sedang menjalani proses hukum.



#baiat

#ansor

#nkri



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/319550/15-anggota-ansor-daulah-baiat-dan-ikrar-kembali-ke-nkri

Dianjurkan