Kasus Penggelapan Premi Asuransi, Bagaimana Nasib Uang Nasabah WanaArtha?

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Kasus gagal bayar asuransi WanaArtha kembali muncul ke publik, pasca kecurigaan nasabah pada laporan keuangan yang baru dirilis bulan lalu.

Dalam laporan keuangan tertulis klaim dan manfaat yang sudah dibayar sebesar Rp 8,11 triliun, padahal sejak kasus dibawa ke pengadilan di 2020 belum ada pembayaran yang diterima oleh nasabah.

Baca Juga Kasus WanaArtha Life Naik ke Penyidikan, Bareskrim Cari Tersangka Penggelapan Polis Asuransi di https://www.kompas.tv/article/300202/kasus-wanaartha-life-naik-ke-penyidikan-bareskrim-cari-tersangka-penggelapan-polis-asuransi

Di laporan keuangan juga tertulis kenaikan cadangan premi Rp 9,5 triliun.

Polisi juga telah menetapkan 7 orang tersangka kasus Wanaartha termasuk pemilik WanaArtha Evelina Larasati dan Manfred Armin Pietruschka, keduanya kini masih buron.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317844/kasus-penggelapan-premi-asuransi-bagaimana-nasib-uang-nasabah-wanaartha

Dianjurkan