Keterangan LPSK Usai ke Bareskrim untuk Temui Bharada E

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim LPSK yang sekitar dua jam melakukan koordinasi dan bertemu langsung dengan Bharada E untuk membahas "Justice Collaborator".

Untuk menjadi "justice collaborator" Bharada E atau Bharada Eliezer perlu memenuhi beberapa prosedur dan syarat yang harus dipenuhi.

Meski demikian tim dari LPSK mengungkapkan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai "Justice Collaborator" belum dapat dijabarkan lebih terperinci.

Koordinasi LPSK dan Bareskrim Polri tersebut dinantikan pihak Bharada E atau Bharada Eliezer meskipun statusnya kini sebagai tersangka.

Jika permohonan dikabulkan maka Bharada E atau Bharada Eliezer menjadi saksi yang juga merupakan tersangka dari kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317246/keterangan-lpsk-usai-ke-bareskrim-untuk-temui-bharada-e

Dianjurkan