Fakarich, Tersangka Kasus Binomo Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan

  • 2 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri serahkan Fakarich tersangka kasus investasi bodong Binomo ke Kejaksaan Negeri Medan.

Fakarich merupakan 1 dari 7 tersangka kasus investasi bodong Binomo, yang menyebabkan kerugian sejumlah korban.

Diperkirakan kerugian para korban mencapai Rp 1,2 miliar.

Para korban Fakarich mayoritas berasal dari Kota Medan. (*)

#binomo #fakarich #investasibodong #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315368/fakarich-tersangka-kasus-binomo-diserahkan-ke-kejaksaan-negeri-medan

Dianjurkan