Bawa Sejumlah Bukti, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diperiksa sebagai Saksi Pelapor

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Brigadir Yoshua tiba di Gedung Bareskrim Polri membawa sejumlah bukti berupa 11 keterangan saksi dan surat akta notaris mengenai pemeriksaan autopsi kedua.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua diperiksa sebagai saksi pelapor.

Hal ini terkait dengan laporan dugaan penganiayaan dan pembunuhan berencana di rumah Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum istri Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, juga mendatangi Bareskrim Polri.

Mereka meminta, dugaan kekerasan seksual yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, tetap diusut.

Selain itu, tim kuasa hukum juga meminta agar istri Irjen Ferdy Sambo, mendapatkan perlindungan.

Baca Juga Hasil Balistik akan Ungkap Kecocokan Peluru dan Senjata yang Tewaskan Brigadir Yoshua di https://www.kompas.tv/article/315243/hasil-balistik-akan-ungkap-kecocokan-peluru-dan-senjata-yang-tewaskan-brigadir-yoshua

Sebelumnya, pada Senin (03/08), polisi kembali ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo untuk melakukan uji balistik, termasuk arah dan sudut tembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua.

Selain uji balistik, polisi meneliti lagi hasil rekaman kamera pemantau dan percakapan di telepon seluler, para pihak yang diduga terlibat tewasnya Brigadir Yoshua.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun memastikan bahwa penyidik telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo.

Tim Khusus Polri sudah bekerja selama tiga pekan, mengungkap penembakan yang menewaskan Brigadir Yoshua, ajudan Irjen Ferdy Sambo, di rumah sang jenderal.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315392/bawa-sejumlah-bukti-kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-diperiksa-sebagai-saksi-pelapor

Dianjurkan