Pengacara Bharada E soal Pihak Brigadir J: Menghakimi, Sudah Seperti Putusan Hakim

  • 2 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS TV Pengacara Bharada E atau Eliezer muncul ke media dan sampaikan pembelaan terhadap kliennya.

Tim kuasa hukum Bharada E menyebut pihak keluarga Brigadir J atau Yoshua kerap lontarkan pernyataan yang bersifat spekulatif.

Ketua tim kuasa hukum Andreas Nahot Silitonga sayangkan penghakiman yang kerap disampaikan tim kuasa hukum Brigadir J.

Baca Juga Bharada E Disebut Pengacara Adalah Sosok Pahlawan Dalam Kasus Baku Tembak di https://www.kompas.tv/article/314878/bharada-e-disebut-pengacara-adalah-sosok-pahlawan-dalam-kasus-baku-tembak

"Apa yang dilakukan keluarga korban atau penasihat hukumnya sudah jauh lebih dari menghakimi, sudah seperti putusan hakim seakan-akan," ungkap Andreas di kantor LPSK, Senin (1/8).

"Orang seperti Richard, Bharada E, jika ada orang sepeti dia di keluarga kami, dia adalah pahlawan," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak keluarga Brigadir Yoshua atau Brigadir J sempat menyebut bahwa dari hasil otopsi ulang ditemukan otak Brigadir J hingga pindah ke perut.

Sementara, tim forensik belum menyampaikan apapun, dan menyebut proses pemeriksaan baru selesai beberapa pekan ke depan.

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/315026/pengacara-bharada-e-soal-pihak-brigadir-j-menghakimi-sudah-seperti-putusan-hakim

Dianjurkan