DPRD Karangasem Sahkan Ranperda & LPJ Bupati Karangasem 2021

  • 2 tahun yang lalu
KARANGASEM, KOMPAS TV - Sidang paripurna Pengesahan Ranperda Laporan Pertanggung Jawaban Bupati terkait APBD tahun 2021 digelar di Kantor DPRD Kabupaten Karangasem.

Sidang paripurna dihadiri Bupati Karangasem, I Gede Dana dan Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, serta Wakil Ketua DPRD Karangasem.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika. Sidang paripurna yang sempat tertunda karena anggota DPRD tidak kuorum akhirnya getok palu. Ada sejumlah catatan yang di sampaikan masing-masing fraksi yang langsung dibacakan oleh I Wayan Tama dari anggota fraksi Partai Golkar.

Dalam penyampaian tersebut, dewan memberikan catatan kepada pemerintah daerah soal Pendapatan Asli Daerah atau PAD Karangasem. Anggota dewan berharap pemerintah mampu menggali potensi baru untuk mengoptimalkan PAD.

Ketua DPRD Karangasem mengatakan, sempat terjadi penundaan sidang paripurna, namun sekarang sudah berjalan lancar dan semua anggota fraksi menyetujui semuanya laporan pertanggung jawaban bupati. Walaupun dengan beberapa catatan yang dibacanya oleh masing-masing fraksi terutama untuk peningkatan PAD.

Dalam sidang juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 antara dprd dan pemerintah Kabupaten Karangasem.













#sidangparipurna #dprdkarangasem #bupatikaranagsem

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/314062/dprd-karangasem-sahkan-ranperda-lpj-bupati-karangasem-2021