Buat Keributan Saat Menagih Hutang pada Keluarganya, Seorang Polisi Aniaya 2 Warga di Pekalongan!

  • 2 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang polisi yang menganiaya dua orang warga di Pekalongan, Jawa Tengah diakui oleh Kapolres Pekalongan.

Kapolres Pekalongan dalam keterangan persnya mengatakan bahwa polisi tersebut merupakan Brigadir D yang saat ini masih bertugas di Polres Batang.

Peristiwa bermula saat sejumlah pemuda datang dan membuat keributan di rumah mertua Brigadir D untuk menagih uang sebesar Rp450 ribu kepada A, yang merupakan adik ipar Brigadir D.

Brigadir D yang merasa terganggu langsung menyambangi rumah mertua.

Baca Juga Organ Tubuh Brigadir J yang Dicurigai Keluarga Bekas Penganiayaan Akan Dibawa ke Jakarta di https://www.kompas.tv/article/313173/organ-tubuh-brigadir-j-yang-dicurigai-keluarga-bekas-penganiayaan-akan-dibawa-ke-jakarta

Saat itu, para pemuda ini langsung melakukan pengeroyokan terhadap Brigadir D yang datang ke lokasi.

Namun, 1 orang pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap Brigadir D dan menjadi bulan-bulanan.

Kapolres juga menegaskan akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainnya.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313767/buat-keributan-saat-menagih-hutang-pada-keluarganya-seorang-polisi-aniaya-2-warga-di-pekalongan

Dianjurkan